Menteri Bintang Intensifkan Koordinasi Tangani Anak Yatim Korban Covid-19
Penambahan anak-anak yang menjadi yatim, piatu atau bahkan yatim dan piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19 menjadi perhatian Rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga) di Ruang kerja Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Terkait persoalan ini, Menteri Bintang Puspayoga menegaskan kementeriannya mengintesifkan komunikasi dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kewenangan eksekusi terutama di bidang anggaran dalam menangani persoalan ini.
“Karena kami fungsinya koordinatif. Kami bekerja dengan kementerian/lembaga untuk melengkapi validasi data terkait yatim, piatu, bahkan yatim dan piatu,” ucap Menteri Bintang dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.
Penegasan disampaikan Menteri Bintang dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dengan agenda membahas Penyesuaian Refocussing APBN Tahun 2021 dan isu-isu Aktual.
Untuk diketahui, Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan, per 20 Juli 2021 ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim atau piatu akibat pandemi Covid-19. Di sisi lain jumlah anak yang terpapar Covid-19 sebanyak 350.000 anak dan 777 anak meninggal dunia. Tingkat risiko anak sangat tinggi untuk terpapar Covid-19.
Mengenai validasi data korban anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat meninggal dunia karena terpapar Covid-19, Menteri Bintang menambahkan validasi terus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Hal itu karena hampir tiap hari selalu terjadi penambahan korban anak-anak yang kehilangan orang tuanya karena virus corona tersebut. Menurutnya penambahan data terus terjadi karena data bergerak dinamis.
“Sekali lagi secara umum. Kami sampaikan selalu dilakukan penyempurnaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta kementerian terkait untuk membuat program untuk mengatasi persoalan ini.
“Berdasarkan data yang dihimpun dari Satgas Penanganagan Covid-19 banyak anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19, tentunya ini akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak nantinya kita disini ingin pertanyakan langsung program apa yang dibuat KemenPPPA untuk menangani masalah tersebut,” ucap Marwan saat rapat kerja.
Ia mengatakan permasalahan anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19 masuk dalam ruang lingkup dua kementerian dan satu lembaga negara sekaligus, di antaranya Kementerian Sosial, KemenPPPA dan BNPB. Seluruh pihak terkait harus bekerja sama saling membantu membuat suatu program yang signifikan dalam menangani permasalahannya.
“Permasalahan ini termasuk dalam ruang lingkup BNPB, Kemensos dan KemenPPPA nanti kita di Komisi VIII akan menanyakan langsung program yang dibuat dari BNPB dan Kemensos terkait masalah anak-anak yatim tersebut masalah ini harus ditanggapi secara serius karena menyangkut masa depan penerus bangsa,” sebut politisi dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi yang membidangi Sosial dan AGama itu menyatakan bahawa Komisi VIII DPR RI mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak RI dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak pada masa pandemi Covid-19.
“Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak RI memperhatikan dan menindaklanjuti pandangan dan pendapat Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI untuk melengkapi dan memvalidasi data anak yang menjadi yatim dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19 serta menyerahkan ke Komisi VIII DPR RI untuk dijadikan acuan dalam melakukan pengawasan,” ucap Marwan membacakan salah satu kesimpulan rapat.
Sedangkan untuk refocusing dan realokasi anggaran Kementerian PPPA, Komisi VIII DPR menyatakan dapat memahami total refocusing Belanja Tahap I sampai Tahap IV Kementerian PPPA Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 73,973.
Marwan mengatakan sekalipun anggarannya kecil semangat teman-teman Komisi VIII DPT ettap memberi dukungan kepada Kementerian PAAA agar bisa mendampingi realisasi seluruh program yang dibuat.
Untuk itu, Komisi VIII berupaya agar tidak terjadi pemotongan anggaran Kementerian KPPPA, sebab dengan anggran yang sudah kecil kementerian ini harus mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 73 miliar lebih ditambah realokasi anggaran sebesar Rp 6,3 miliar yang seharusnya diperuntukan untuk mendanai program kerja tetapi terpaksa harus direalokasi untuk membiayai gaji pegawai.
“Para anggota Komisi VIII berupaya agar ada pengecualian terhadap Kementerian ini karena memang anggarannya sedikit. Di 2021 ini kita akan segera sahkan anggaran untuk Tahun Anggaran 2022. Kita harus mencari langkah-langkah meski Bu Menteri telah menyampaikan bahwa anggaran pemotongan ini tidak berdampak terhadap program kementerian karena diambil dari dana non program,” tegas Marwan.
Berita Terkait Lainnya>
Terapkan Gotong Royong Pembiayaan Aktifkan TMD, Gubernur Koster Berhasil Efisiensi Anggaran hingga Rp 30 M
21 April 2025
267Siaran TV Digital Jangkau 90 Persen Wilayah Buleleng dan Jembrana, Gubernur Koster Siap Jadikan Turyapada Tower Kawasan Wisata Dunia
21 April 2025
321Buka Pawai Budaya Serangkaian HUT ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni, dan Budaya
21 April 2025
369Bali Satu-satunya Provinsi di Indonesia yang Pertama Ajukan Sensus Budaya ke BPS
21 April 2025
Pidato Lengkap Megawati Saat Pembukaan Kongres IV PDIP
Paduan Suara PDI Perjuangan BALI - Juara I