Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Rapat Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022, Dewan Harap Semua Terealisasi

  • 31 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 655 Pengunjung

Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022 dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (30/8/2021) pagi.

Pada kesempatan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST membacakan sambutannya tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan nota kesepakatan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 2.13 Trilyun rupiah lebih yang terdiri dari PAD dirancang sebesar 358,37 milyar rupiah lebih, pendapatan transfer dirancang 1.68 Trilyun rupiah lebih, dan pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar 95,48 Milyar rupiah lebih. Sedangkan sasaran/proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 3.79%.

“Kita tidak terlalu keras berasumsi, memang kalau kita lihat pertumbuhan ekonomi kita cuma 3,79 persen masih diangka ada pertumbuhan tapi kita tidak bisa prediksi, dan kita ikuti mengacu pada anggara yang lalu, kita masih belum dapat gambaran. Soalnya ini kan masih PPAS,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna saat ditemui usai sidang paripurna mengatakan bahwa apa yang disepakati pada rapat kali ini sudah merupakan hasil pembahasan sebelumnya antara DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng.

“Kami berharap setelah kesepakatan dan penandatanganan ini nanti di bulan Oktober kita akan sama-sama lagi membahas RAPBD tahun 2022 sehingga menjadi wujud kesepakatan ini bisa terealisasi dengan baik disaat pembahasan-pembahasan lainnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, dari pihak Eksekutif hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG serta perwakilan dari OPD.


  • 31 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 655 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya