Pendaftaran Kader PDI Perjuangan

Wayan Suastika Cek Status Lahan Tirta Ujung bersama Komisi III

  • 31 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 779 Pengunjung

Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika bersama komisi III DPRD Karangasem, Senin (30/8/2021), turun langsung ke lapangan untuk memastikan status kepemilikan lahan tempat keberadaan Tirta Ujung. Ini setelah pihak PDAM Karangasem menghentikan sementara pembayaran kontribusi kepada pemilik lahan.

“Jadi hari ini kita turun berdasarkan hasil rapat kerja komisi III dengan PDAM dan dinas terkait. kita ingin memastikan aset status dan posisi tanah karena masih belum jelas yang mana yang dibeli Pemda melalui Dinas PU pada tahun 2003 tersebut,” kata Suastika yang juga Kader PDI Perjuangan Karangasem ini.

Suastika berharap agar aset yang telah dibeli oleh Pemkab Karangasem seluas 2 are dengan nilai Rp 153 juta lebih tersebut bisa segera ditangani baik pengukuran maupun pemecahan sertifikat untuk menghindari masalah dikemudian hari karena sejauh ini dari berkas yang pihaknya ketahui bahwa seluruh tanah masih menjadi satu sertifikat atas nama pemilik yang lama.

Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi yang juga turun menuturkan bahwa terkait kontribusi, PDAM mulai memberikan kepada pemilik lahan sejak 2017 silam sebesar Rp 5 juta per bulan atas permintaan yang diajukan dari pemilik lahan.

Hanya saja, setelah empat tahun berjalan hingga pada bulan April 2021 pemberian kontribusi akhirnya dihentikan sementara karena pada bulan Mei 2021 lalu pihak PDAM mendapat informasi bahwa tanah tersebut telah dibeli oleh Pemda melalui Dinas PU seluas 2 are pada tahun 2003 silam. Namun sejauh inj pihak PDAM tidak mengetahui secra pasti terkait posisi tanah yang dibeli.

“Setalah kami rapatkan akhirnya kami putuskan untuk menghentikan sementara pemberian kontribusi tersebut sampai statusnya jelas,” kata Singarsi.


  • 31 Agustus 2021
  • Oleh: PDI Perjuangan Bali
  • Dibaca: 779 Pengunjung

Berita Terkait Lainnya